Minggu, 27 November 2016

Mind Mapping Perundang-undangan di Indonesia

Berbicara mengenai hukum, atau aturan / perundang-undangan yang berlaku di indonesia. Hukum tertinggi yang menjadi hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan di indonesia adalah Undang-undang Dasar 1945 atau UUD 1945. Setiap undang undang dan peraturan yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 dan pemerintah juga harus menjalankan roda pemerintahan berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku. Berikut, adalah urutan perundang-undangan dari yang tertinggi sampai yang terendah.
1.    Undang-undang Dasar 1945/ UUD 1945
UUD merupakan peraturan tertinggi dan sebagai aturan tertinggi UUD telah mengalami beberapa perubahan atau yang disebut dengan istilah Amandemen. Amandemen UUD 1945  dilakukan karena kehidupan berbangsa dan bernegara harus berkembang, sama seperti manusia.
2.    Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
Tap MPR adalah segala peraturan yang telah dibuat atau ditetapkan oleh MPR dalam sidang sidang yang mereka lakukan. Peraturan yang ditetapkan oleh Tap MPR juga harus ditaati oleh anggota MPR, Pemerintah maupun rakyat Indonesia.
3.    Undang- Undang (UU)
Undang-undang merupakan peraturan yang dibuat sebagai pelaksanaan dari UUD 1945 atau Tap MPR. Ranjangan undang-udang sendiri dapat diajukan oleh presiden maupun DPR namun harus disetujui oleh kedua belah pihak. Dalam keadaan darurat atau perang, presiden berhak untuk membuat peraturan sebagai pengganti UU yang disebut juga dengan Perpu atau peraturan pemerintah pengganti Undang undang.
4.    Peraturan Pemerintah (PP)
Pengertian peraturan pemerintah, adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang undang yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.    Keputusan Presiden (Keppres)
Keputusan presiden ini dibuat untuk mengatasi masalah tertentu dalam kehidupan bernegara. Selain itu terdapat juga instruksi presiden atau Inpres yaitu instruksi dalam rangka koordinasi tugas pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap departemen.
6.    Keputusan Menteri dan Instruksi Menteri
Merupakan keputusan menteri yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas tugas di departemennya.
7.    Peraturan Daerah atau Perda
Peraturan daerah adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah baik itu Provinsi, Kabupaten, dan Kota dengan persetujuan DPRD masing-masing.
Itulah pembahasan kali ini mengenai urutan perundangan-undangan dari yang tertinggi sampai yang paling rendah. Setiap peraturan tersebut dibuat untuk mengatur pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan serta memiliki fungsi yang berbeda sesuai dengan bidangnya. Setiap peraturan yang dibuat tidak boleh saling bertentangan misalnya peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan keputusan presiden dan seterusnya

Berikut Mind Mappingnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar